SURAT EDARAN

SURAT EDARAN

No : 13645/UN28.1.2/KN/2016

 

Sehubungan dengan pelaksanaan ujian akhir semester genap tahun akademik 2015/2016 tanggal 09 s/d 27 Juni 2016, pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako menyampaikan beberapa hal kepada dosen dan staf administrasi terkait sebagai berikut,

  1. Bahwa pelaksaan ujian akhir semester harus memenuhi batas minimal 12 kali tatap muka. Bagi dosen yang belum memenuhi syarat minimal dapat menggunakan minggu tenang tanggal 03 s/d 08 Juni 2016 untuk menambah perkuliahan.
  2. Bahwa paling lambat (10) sepuluh hari dari tanggal pelaksanaan ujian, nilai tunda (T) dimasukkan ke sistem informasi akademik (SIAKAD) dan daftar peserta dan nilai akhir (DPNA) diserahkan ke program studi.
  3. Bahwa paling lambat 30 (tiga puluh) hari dari tanggal pelaksanaan ujian, nilai tunda (T) dimasukkan ke sistem informasi akademik (SIAKAD) dan perubahan daftar peserta dan nilai akhir (DPNA) diserahkan ke program studi.
  4. Bahwa keterlambatan memasukkan nilai sebagaimana dimaksudkan pada poin 2 dan 3 berimplikasi pada pengambilalihan pimpinan fakultas untuk memberikan nilai.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan, terimakasih atas perhatian dan kerjasama yang baik.

                                                                                    Palu, 31 Mei 2016

                                                                                    Dekan,

                                                                                    Dr. H. Lukman, M.Hum.

                                                                                    NIP. 19660621 199203 1 004

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *